28 menekankan dua tujuan yakni profit oriented dan fallah oriented memaknai hubungan dengan nasabah sebagai mitra. Sedangkan pada bank konvensional hubungan dengan nasabah dimaknai sebagai debitor danatau kreditor. Lebih jelas perbedaan-perbedaan itu tersaji seperti pada tabel berikut ini. Tabel Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional No Keterangan Bank Syariah Bank Konvensional 1 Akad dan Aspek Legalitas Hukum Islam dan Hukum Positif Hukum Positif 2 Struktur Oganisasi Ada dewan Syariah Nasional DSN dan Dewan Pengawas Syariah DPS Tidak ada DSN dan DPS 3 Investasi Halal Halal dan haram 4 Prinsip Operasional Bagi hasil, jual beli, sewa Perangkat bunga 5 Tujuan Profit dan fallah oriented Profit oriented 6 Hubungan Nasabah Kemitraan Debitor dan Kreditor Sumber Wirdyaningsih, dkk 2005 Office Channeling Pengertian Office Channeling Zubairi Hasan 2008 mendefinisikan “Office channeling sebagai istilah yang digunakan untuk menggambarkan penggunaan kantor bank umum konvensional dalam melayani transaksi-transaksi dengan skim syariah, dengan syarat bank bersangkutan telah memiliki Unit Usaha Syariah.” Sedangkan office channeling menurut Edit Estetika 2008 adalah layanan syariah yang meliputi kegiatan perbankan dalam menghimpun dana, pembiayaan 29 dan pemberian jasa perbankan lainnya berdasar prinsip syariah yang dilakukan di kantor cabang pembantu, untuk dan atas nama kantor cabang syariah pada bank yang sama. Jadi artinya, masyarakat bisa mengakses layanan perbankan syariah di kantor cabang konvensional. Secara singkat, pengertian office channeling adalah bahwa nasabah bisa melakukan segala transaksi keuangan syariah di perbankan konvensional. Tujuan Office Channeling Tujuan utama diterapkannya kebijakan office channeling adalah 1. Untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia 2. Meminimumkan dan mengefisiensikan biaya ekspansi bank syariah yang akan memperluas jaringannya 3. Mengarahkan aktivitas perbankan agar mampu menunjang pertumbuhan ekonomi nasional melalui kegiatan perbankan syariah Kelebihan dan Kekurangan Office Channeling Sebelum dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No. 83PBI2006 tentang Perubahan Kegiatan Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional, peraturan tentang kegiatan perbankan syariah telah lebih dulu dibahas dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1998 yang kemudian didukung PBI No. 624PBI2004 tanggal 14 Oktober 2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasar Prinsip Syariah. 30 Pemberlakuan Undang-Undang Tahun 1998 ini merupakan momen pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Undang-undang tersebut membuka ksempatan untuk pengembangan jaringan perbankan syariah, antara lain melalui izin pembukaan Kantor Cabang Syariah KCS oleh bank konvensional. Dengan kata lain, bank konvensional dapat melakukan dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Landasan dan kepastian hukum yang kuat bagi para pelaku bisnis serta masyarakat luas ini meliputi 1. Pengaturan aspek kelembagaan dan kegiatan usaha dan bank Islam sebagaiman yang diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Tahun 1998. Pasal tersebut menjelaskan, bahwa bank umum dapat memilih untuk melakukan kegiatan usaha bedasarkan sistem konvensional atau berdasarkan prinsip syariah atau melakukan kedua kegiatan tersebut. Dalam hal bank umum melakukan kegiatan usaha berdasarkan syariah, maka kegiatan tersebut dilakukan dengan membuka satuan kerja dan kantor cabang khusus, yaitu Unit Usaha Syariah dan Kantor Cabang Syariah. 2. Bank umum konvensional yang akan membuka kantor cabang syariah wajib melaksanakan a. Pembentukan Unit Usaha Syariah UUS; b. Memiliki Dewan Pengawas Syariah DPS yang ditempatkan oleh Dewan Syariah Nasional DSN; dan c. Menyediakan modal kerja yang disisihkan oleh bank dala suatu rekening tersendiri atas nama UUS yang dapat digunakan untuk membayar biaya 31 kantor dan izin-izin berkaitan dengan kegiatan operasional maupun non- operasional Kantor Cabang Syariah KCS. Tanggal 30 Januari 2006, Bank Indonesia menetapkan peraturan baru tentang Perubahan Kegiatan Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional, yakni PBI Dengan ditetapkannya peraturan ini, maka pengembangan jaringan perbankan syariah di Indonsia menjadi lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal baru yang diatur dalam PBI yang berkaitan dengan pengembangan jaringan perbankan syariah di Indonsia adalah adanya mekanisme layanan syariah. Layanan syariah adalah kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan kantor cabang dan atau di kantor dibawah kantor cabang untuk dan atas nama kantor cabang syariah pada bank yang sama. Hal ini berarti PBI telah membuka kemungkinan layanan penghimpunan dana yang dilakukan bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah. Pada tanggal 16 Juli 2008, PBI ini kemudian diperkuat dengan diundangkannya UU tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan layanan syariah tersebut adalah sebagai berikut 1. Rencana Layanan Syariah wajib dicantumkan dalam rencana bisnis bank yang telah mendapat penegasan dari Bank Indonesia. 2. Layanan syariah dapat dibuka 32 a. dalam satu wilayah kerja kantor Bank Indonesia dengan kantor cabang syariah induknya; b. dengan menggunakan pola kerja sama antara kantor cabang syariah induknya dengan kantor cabang dan atau kantor cabang pembantu; dan c. dengan menggunakan sumber daya manusia sendiri bank yang telah memiliki pengetahuan mengenai produk dan operasional bank syariah. 3. Layanan syariah wajib a. memiliki pencatatan dan pembukuan yang terpisah dari kantor cabang dan atau kantor cabang pembantu; b. menggunakan standar akuntansi yang berlaku bagi perbankan syariah; c. melaporkan keuangan layanan syariah dengan menggabungkan laporan keuangan kantor cabang syariah induknya pada hari yang sama. Sementara itu, pemberlakuan kebijakan sistem office channeling pada ini di dasarkan pada Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 826DPbS perihal Perubahan Kegiatan Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional, yang menyatakan bahwa kebijakan sistem office channeling resmi berlaku pada bank konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah sejak 1 Januari 2007. Bagai dua sisi mata uang, dampak positif dan negatif menjadi hal yang tidak pernah bisa dipisahkan. Seperti halnya kebijakan-kebijakan yang lain, pada 33 kebijakan layanan syariah office channeling ini juga terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan yang tidak bisa dihindari. Kelebihan dan kekurangan office channeling dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel Kelebihan dan Kekurangan Office Channeling No Kelebihan Kekurangan 1 Bank syariah leluasa berkembang dan memiliki persaingan ketat dengan bank konvensional Modal tergantung komitmen bank induk. Jika menguntungkan, modal bisa ditambah. Tetapi, jika kurang prospek, keberadaannya hanya sekedar mengikuti tren 2 Kemurnian syariah tetap bisa dijaga dengan pemisahan dua pintu Industri perbankan di indonesia mayoritas masih dipegang oleh bank konvensional 3 Keberadaannya tersebar di mana- mana, karena jumlah kantor layanan besar, sehingga memudahkan untuk berkembang lebih luas Sumber Hamid 2006 Kerangka Berpikir
EmployeeRetention Retensi adalah elemen penting dari pedekatan organisasi untuk manajemen bakat yang lebih umum, didefinisikan sebagai pelaksanaan strategi terintegrasi atau sistem yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas kerja dengan mengembangkan proses - proses untuk menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan memanfaatkan orang
Disituasi pandemi seperti ini pastinya banyak yang kehilangan pekerjaan dan perusahaan memang mengaruskan melakukan pengurangan karyawan. Lalu, bagaimana dengan perusahaan yang melakukan Employee Retention? Employee Retention dalam bahasa Indonesia ialah retensi karyawan. Lebih dari itu, mengutip dari yang dimaksud Employee Retention adalah suatu keharusan yang perlu dilakukan sebuah perusahaan dalam mempertahankan karyawan terbaik yang dimilikinya atau mempertahankan karyawan sebagai tenaga ahli utama. Sebuah perusahaan sangatlah diharuskan dalam melakukan retensi karyawan, karena hal tersebut dibutuhkan perusahaan untuk mempertahankan karyawan yang memiliki potensi tinggi atau tetap loyal kepada perusahaan dan pekerjaannya. Karyawan, apalagi yang memiliki kinerja baik, sangat berpengaruh bagi perusahaan. Jika karyawan terbaiknya mengundurkan diri dan berpindah ke perusahaan lain atau kompetitor lain, hal ini bisa mempengaruhi perusahaan bagaimana dengan pengelolaannya? Ada beberapa cara dalam mengelola retensi karyawan, antara lain Memilih atau mencari karyawan dengan cara yang efektif Dalam meningkatkan retensi karyawan, cara utama yang bisa dilakukan adalah melakukan seleksi karyawan dengan cara yang efektif. Contohnya, bisa melakukan wawancara mendalam seputar sejarah atau budaya perusahaan, serta bagaimana perusahaan ke depannya. Retensi karyawan belaku untuk siapa saja, dari karyawan biasa hingga atasan. Karyawan terbaik, dikutip dari tentunya akan membawa dampak yang positif bagi perusahaan dan juga bisa menentukan jati diri dalam pekerjaannya. Dalam menawarkan kompensasi, berikan yang sepadan Hal kedua yang perlu dilakukan setelah melakukan seleksi karyawan, ialah memberikan kompensasi yang sepadan dengannya. Dikutip dari dengan memberikan kompensasi yang sepadan karyawan pun berkeinginan untuk menerima tawaran tersebut, karena tidak sedikit karyawan atau calon karyawan menolak pekerjaan tersebut dengan alasan gaji yang tidak sesuai. Baca Juga Ini Manfaat Slip Gaji yang Harus Diketahui! Retensi Karyawan Perusahaan - Bisnis Muda - Image Berikan apresiasi perusahaan kepada karyawan Sesekali memberikan apresiasi kepada karyawan sebagai bentuk terima kasih dalam melakukan pekerjaan dari pagi hingga sore, bahkan bisa sampai malam. Apresiasi yang diberikan bisa berbentuk apa saja, seperti mengajak liburan karyawan atau memberikan sebuah hadiah yang bermanfaat. Apresiasi ini berlaku untuk perusahaan agar karyawan tersebut merasa dihargai dalam bekerja. Memberitahu bagaimana jenjang karirnya Jenjang karir pada saat ini memang sangat dilihat bagi pelamar dan yang sudah menjadi karyawan. Karyawan akan terus mencari pekerjaan yang baik, agar dimasa depan nanti merasa cukup. Perusahaan harus memberdayakan konsultan karir agar dapat membantu para pekerja atau karyawan dalam menentukan tujuan yang jelas dengan karir yang sedang dijalaninya. Dilansir dari caranya bisa dengan melakukan evaluasi tahunan atau melakukan keterbukaan akan karir untuk kedepannya. Serta perusahaan juga bisa membuat lingkungan kerja yang nyaman untuk para karyawannya, agar karyawan tidak merasa bosan atau malah tersiksa selama bekerja 8 jam di kantor. Bisa dari membentuk hubungan yang harmonis sesama karyawan dan atasan dengan karyawannya, hingga menyediakan tempat kerja yang nyaman minimal bersih dan ventilasi yang terbuka. Baca Juga Ingin Punya Karyawan untuk Usaha Kamu? Intip Cara Bos Amazon Merekrut Timnya Yuk!
Asa member, you get immediate access to: The largest (and best) collection of online learning resources—guaranteed. Hundreds of expert tutors available 24/7.
01 Mei Info Lowongan PT Mandiri Utama Finance Kudus MUF. Dibaca move, bahasa Inggris merupakan anak perusahaan PT Bank Mandiri Persero Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan multiguna untuk melayani masyarakat Indonesia dengan cara pembayaran secara cicilan angsuran per bulan. Saat ini PT Mandiri Utama Finance Kudus membuka kesempatan berkerja untuk posisi Channeling & Retention Staff Administration Staff Kualifikasi Pendidikan minimal D3/S1Usia maksimal 30 tahunPengalaman minimal 1 tahun dibidang yang samaBerpenampilan menarik dan komunikatifKirimkan CV dan lamaran ke Cabang MUF KudusJL. Jendral Sudirman RT 001 RW 003, Desa. Tumpang Krasak, Kec. Jati, Kudusatau email Subject Posisi_CabangContoh Administration Staff_Kudus
NavisiteAnnounces Finalist Recognition in 2022 SAP® Pinnacle AwardsNews. " alt="The Steminist Spotlight Series: Tejal Munagekar, Managing Director, India">.
Employee retention, atau retensi karyawan, merupakan hal terpenting yang wajib dilakukan perusahaan dalam mempertahankan karyawan-karyawan terbaiknya. Secara definisi, retensi karyawan merupakan usaha dalam mempertahankan karyawan sebagai tenaga ahli utama di perusahaan. Keberlanjutan eksistensi karyawan terbaik di perusahaan sangat ditentukan dengan ada atau tidaknya program dari employee retention di perusahaan tersebut. Employee retention juga dapat digunakan sebagai solusi dalam meminimalisir turnover karyawan dan meningkatkan kenyamanan karyawan di seorang HR, Anda wajib untuk memberikan fokus Anda untuk merencanakan employee retention ini. Seorang HR yang hanya berfokus pada bagian administrasi personalia dan mengabaikan employee retention, akan memberikan dampak buruk bagi perusahaan. Contohnya, turnover karyawan yang semakin meningkat, ketidaknyamanan karyawan di perusahaan, dan menurunnya performa karyawan di perusahaan. Lalu, mengapa employee retention begitu penting bagi perusahaan? Berikut alasan utamanyaHiring is not that easySebagai seorang HR tentunya Anda tahu bahwa rekrutmen itu tidak semudah itu untuk dilakukan, dan sangat memakan waktu untuk melakukannya. Dengan retensi karyawan, Anda tidak perlu kesusahan untuk mencari karyawan dengan talenta terbaik lagi, perusahaan sudah memilikinya, yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan strategi bagaimana untuk mempertahankannya, dengan employee needs company’s knowledgeSalah satu tujuan employee retention adalah menyampaikan informasi mengenai perusahaan kepada karyawan, seperti visi, misi, dan rencana perusahaan. Ini penting, mengapa? Dengan pengetahuan yang cukup dari sisi karyawan terhadap perusahaan, karyawan akan semakin bersemangat untuk melakukan pekerjaannya. Terlebih lagi jika tujuan karyawan beriringan dengan tujuan perusahaan. Hal ini tentunya akan berdampak sangat baik bagi performa karyawan dan LoyaltyKaryawan dengan tingkat loyalitas yang tinggi pada manajemen dan perusahan pastinya akan memiliki periode kerja yang lama di perusahaan tersebut. Jika perusahaan tidak berusaha mempertahankan loyalitasnya, lalu bagaimana dengan performa perusahaan tersebut? Salah satu cara employee retention adalah dengan memberikan compensation dan benefit yang sesuai bagi karyawan, dan hal ini merupakan tugas Anda sebagai seorang turnover ratio is a nightmareTurnover yang tinggi akan berdampak sangat buruk bagi Anda, sebagai HR Perusahaan, dan juga terhadap perusahaan. Turnover yang tinggi pasti akan memberikan efek terhadap biaya cost yang tinggi juga bagi perusahaan. Perusahaan harus mengadakan rekrutmen kembali, pengulangan pekerjaan yang memakan waktu, dan juga penyesuaian bagi karyawan baru yang pasti akan memakan waktu lama. Perusahaan dengan rasio turnover yang tinggi pastinya memiliki tingkat efisiensi karyawan yang rendah. Oleh karena itu, HR memiliki peran penting dalam menurunkan rasio turnover, cara utamanya adalah dengan retensi seorang HR tentunya Anda paham bahwa employee retention memang sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. HR, merupakan divisi terpenting dalam menangani hal ini, tugas seorang HR bukan hanya mengurusi bagian personalia saja. Retensi karyawan memegang peranan yang jauh lebih penting dalam hal ini. Talenta, merupakan sebuah aplikasi personalia yang telah memberikan solusi terbaik dalam memanajemen administrasi personalia Anda, sehingga Anda dapat fokus ke hal penting lain seperti retensi karyawan. Lalu, apa solusinya? Gunakan Talenta di sini sekarang!
NDDZ28h. jlq9zx78f9.pages.dev/126jlq9zx78f9.pages.dev/521jlq9zx78f9.pages.dev/265jlq9zx78f9.pages.dev/23jlq9zx78f9.pages.dev/946jlq9zx78f9.pages.dev/977jlq9zx78f9.pages.dev/746jlq9zx78f9.pages.dev/784
channeling and retention staff adalah